[PERATURAN] PPH Pasal 23 Berdasarkan PMK 141 Tahun 2015 ...
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan Pasal 26 Peraturan Menteri SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 wajib disampaikan melalui e-Filing bagi Wajib Pajak Badan yang diwajibkan untuk menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 dalam bentuk dokumen PP 46 Tahun 2013 Membayar Pajak Hanya 1% - Blog Mas Fathur Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak PP 46 Tahun 2013 yang berdasarkan ketentuan UU PPh dan peraturan pelaksanaannya wajib dilakukan pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang tidak bersifat final, Kalau sudah diatas batasan Rp.4,8M maka tidak terutang PPh Final PP 46 tetapi dapat dikenai PPh pasal 23 sebesar 15%. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) PER – 04/PJ/2017 – PERATURAN PAJAK
PP 46 Tahun 2013 Membayar Pajak Hanya 1% - Blog Mas Fathur Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak PP 46 Tahun 2013 yang berdasarkan ketentuan UU PPh dan peraturan pelaksanaannya wajib dilakukan pemotongan dan/atau pemungutan PPh yang tidak bersifat final, Kalau sudah diatas batasan Rp.4,8M maka tidak terutang PPh Final PP 46 tetapi dapat dikenai PPh pasal 23 sebesar 15%. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) PER – 04/PJ/2017 – PERATURAN PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2017 TENTANG BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : a. bahwa untuk lebih memberikan …
PDF | Since Legislative Assembly approved Law No. Article (PDF Available) · March 2018 with 957 Reads perbedaan dalam perhitungan PPh Pasal 15. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 9/PMK.03/2018 tentang Surat Pemberitahuan. Namun, bila batas SPT Masa PPh 4(2), 15, atau 22. yang sahih, namun adanya unsur peraturan perpajakan, organisasi dan sumber daya pegawai lain seperti yang dikenakan atas PPh pasal 4 ayat (2), PPh pasal 15, PPh pasal. 21, PPh Pasal 22, PPh [2] http://jdih.pom.go.id/uud1945. pdf. Salah satunya PPh Pasal 23 yang dikenakan kepada Wajib Pajak penyedia jasa Di dalam PPh Pasal 23, terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan, yaitu 15% Jadi, perhitungan pajak penghasilan (PPh Pasal 23) untuk PT Insan Media 20 Ags 2019 PPh Pasal 15 merupakan pajak penghasilan atas jasa dalam bidang pelayaran dan penerbangan. Perlakuan penginputannya, kurang lebih No Urut Penghasilan Tarif % DPP Ketentuan Berlaku 1 Imbalan yang diterima/ diperoleh sehubungan dengan pengangkutan orang dan/atau barang, termasuk Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15)
PPh 15 | Pajak.net
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) PER – 04/PJ/2017 – PERATURAN PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 04/PJ/2017 TENTANG BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : a. bahwa untuk lebih memberikan … Landasan Hukum: Pasal 4 Ayat (2) UU PPh Pasal 4 Ayat (2) UU PPh Berdasar Peraturan Pelaksana Lain . PPh Final Berdasar Pasal 4 Ayat (2) UU PPh (1) Pasal 4 Ayat (2) Bunga deposito, tabungan, dan diskonto SBI. (PP No. 131/ 15% dari jumlah bruto nilai uang atau nilai pasar atas natura. Cakupan Hadiah yang diberikan melalui cara undian, dengan nama Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 15/PMK.03/2018 ...
- 1221
- 1847
- 718
- 1251
- 901
- 1318
- 969
- 1543
- 90
- 763
- 1526
- 1030
- 1392
- 602
- 291
- 1473
- 711
- 1438
- 1973
- 882
- 374
- 539
- 280
- 546
- 1802
- 283
- 445
- 909
- 1816
- 697
- 1904
- 686
- 244
- 1908
- 1227
- 670
- 1399
- 1436
- 1142
- 1397
- 1581
- 513
- 269
- 1281
- 1678
- 340
- 55
- 386
- 1085
- 1959
- 273
- 1495
- 848
- 1308
- 439
- 705
- 1100
- 1036
- 524
- 634
- 275
- 66
- 1623
- 344
- 1148
- 694
- 1065
- 1621
- 2000
- 1313
- 2
- 831
- 1486
- 794
- 26
- 11
- 1265
- 125
- 1944
- 390
- 666
- 1431
- 1613
- 1946
- 414
- 750
- 1061
- 1919
- 232